‘Istri-istri kamu
(para suami) adakah pakaian untuk kamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka
(QS.Al-Baqarah :187)
Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami istri saling
membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian. Tetapi juga berarti
bahwa suami istri- orang masing-masing menurut kodratnya mmemiliki kekurangan-
harus dapat berfungsi ‘menutup pekurangan pasangannya’. Sebagaimana pakaian
menutup aurat (kekurangan) pemakainya. (Quraish Shihab)
Maka, sebagai pemakai pakaian yang normal, jika pakaian kita
ada kekurangan, katakanlah sobek, maka pasti kita menutupinya. Apakah pantas,
jika kita membuka aib sendiri, misalkan berkata “hai teman-teman pakaian saya
sobek loh, nih lihat!”. Hanya orang aneh lah yang akan memamerkan kekurangannya
sendiri. Jadi, sudahkah kita menjadi ‘pemakai pakaian’ yang normal bagi
pasangan kita? Simpan aibnya, semoga ia pun akan menyimpan aib kita.
Namun ada kalanya dibolehkan membuka kekurangan pasangan,
misalkan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan keluarga, Untuk itu, tentu
ada aturannya;
- Niat untuk mencapai keharmonisan dan kebahagiaan rumahtangga.
- Kita berkonsultasi kepada orang yang dapat dipercaya dan dianggap bisa membantu permasalahan yang sedang kita hadapi. Contoh: orang tua, psikolog, ustadz, dokter, konsultan pernikahan, konsultan hukum, dll.
- Konsultasi secara pribadi dan bukan membuka aib didepan umum.
Demikian tulisan ini saya buat dengan
tujuan untuk mengingatkan diri sendiri dan mengingatkan orang-orang yang
mungkin secara tidak sengaja- pernah/akan membuka aib pasangannya diruang publik
seperti status facebook, tweeter,dll.
Semoga kita termasuk manusia yang diidamkan
oleh pasangan kita untuk bersama mengarungi kebahagiaan hidup didunia. Aamiin
Semoga bermanfaat- (IM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar