19 September, 2013

Bolehkah membuka aib pasangan?



‘Istri-istri kamu (para suami) adakah pakaian untuk kamu, dan kamu adalah pakaian untuk mereka (QS.Al-Baqarah :187)
Ayat ini tidak hanya mengisyaratkan bahwa suami istri saling membutuhkan sebagaimana kebutuhan manusia pada pakaian. Tetapi juga berarti bahwa suami istri- orang masing-masing menurut kodratnya mmemiliki kekurangan- harus dapat berfungsi ‘menutup pekurangan pasangannya’. Sebagaimana pakaian menutup aurat (kekurangan) pemakainya. (Quraish Shihab)

Maka, sebagai pemakai pakaian yang normal, jika pakaian kita ada kekurangan, katakanlah sobek, maka pasti kita menutupinya. Apakah pantas, jika kita membuka aib sendiri, misalkan berkata “hai teman-teman pakaian saya sobek loh, nih lihat!”. Hanya orang aneh lah yang akan memamerkan kekurangannya sendiri. Jadi, sudahkah kita menjadi ‘pemakai pakaian’ yang normal bagi pasangan kita? Simpan aibnya, semoga ia pun akan menyimpan aib kita.
Namun ada kalanya dibolehkan membuka kekurangan pasangan, misalkan untuk berkonsultasi mengenai permasalahan keluarga, Untuk itu, tentu ada aturannya;
  • Niat untuk mencapai keharmonisan dan kebahagiaan rumahtangga.
  • Kita berkonsultasi kepada orang yang dapat dipercaya dan dianggap bisa membantu permasalahan yang sedang kita hadapi. Contoh: orang tua, psikolog, ustadz, dokter, konsultan pernikahan, konsultan hukum, dll.
  • Konsultasi secara pribadi dan bukan  membuka aib didepan umum.

Demikian tulisan ini saya buat dengan tujuan untuk mengingatkan diri sendiri dan mengingatkan orang-orang yang mungkin secara tidak sengaja- pernah/akan membuka aib pasangannya diruang publik seperti status facebook, tweeter,dll.

Semoga kita termasuk manusia yang diidamkan oleh pasangan kita untuk bersama mengarungi kebahagiaan hidup didunia. Aamiin  


Semoga bermanfaat- (IM)



Tidak ada komentar: